Berita Riau

Berita Olahraga

Berita Entertainment

Latest Updates

Terpilih Aklamasi Bambang Prayetno Kembali Pimpin PWI Dumai Periode 2026-2029

November 02, 2026
•

 


DUMAI – Bambang Prayetno, S.H., kembali dipercaya memimpin Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Dumai untuk kedua kalinya setelah terpilih secara aklamasi dalam Konferensi Kota (Konferkot) ke-10 di Hotel Grand Zuri Lantai II, Sabtu (31/10/2026).

Bambang sendiri akan melanjutkan kepemimpinan organisasi wartawan tersebut untuk masa bakti 2026-2029. Terpilihnya Bambang secara aklamasi menjadi keputusan forum setelah seluruh rangkaian konferkot berlangsung.

Konferkot ke-10 PWI Dumai mengangkat tema "Konsolidasi Organisasi, Penguatan Profesionalisme, dan Peneguhan Etika Pers di Era Digital untuk Mendukung Pembangunan Menuju Dumai Kota Idaman".

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua PWI Provinsi Riau Raja Isyam Azwar, Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto, Sekretaris PWI Riau N. Doni Dwi Putra, Wakil Sekretaris Jinto Lumban Gaol, Wakil Ketua Bidang OKK Bambang Irawan Syahputra, serta unsur Forkopimda Kota Dumai.

Pelaksanaan konferkot diikuti anggota PWI Dumai dengan jumlah 75 anggota. Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 orang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sementara 39 orang hadir secara langsung. Dengan jumlah kehadiran tersebut, forum dinyatakan memenuhi kuorum untuk melaksanakan agenda organisasi dan menentukan ketua periode berikutnya.

Usai ditetapkan sebagai ketua terpilih, Bambang Prayetno menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih kepada seluruh anggota yang kembali memberikan kepercayaan kepadanya untuk memimpin PWI Dumai.

"Ini merupakan amanah dan kepercayaan yang kedua kalinya diberikan kepada saya. Terima kasih kepada seluruh anggota yang telah memberikan kepercayaan ini. Tentu amanah tersebut akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab," ungkap Bambang.

Bambang mengatakan, kepengurusan mendatang akan melanjutkan visi dan misi yang telah dibangun sebelumnya. Namun, sejumlah hal yang masih perlu dibenahi juga akan menjadi perhatian agar organisasi semakin tertata dan mampu menjawab kebutuhan anggotanya.

Ia menegaskan, konsolidasi internal dan peningkatan profesionalisme wartawan menjadi bagian penting dalam menjalankan kepengurusan 2026-2029. Menurutnya, PWI Dumai harus terus menjadi rumah bersama bagi wartawan dengan tetap mengedepankan kode etik jurnalistik serta menjaga hubungan baik antarsesama anggota.

Sementara itu, Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar mengapresiasi perjalanan organisasi PWI Dumai dan berharap kepengurusan yang terpilih mampu menjaga soliditas serta marwah organisasi.

Ia menitipkan tiga pesan, yakni menjaga marwah organisasi, menjadikan PWI sebagai amanah, serta membangun organisasi wartawan yang profesional dan bermanfaat bagi masyarakat.

Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Dumai membutuhkan PWI sebagai mitra pembangunan sekaligus pihak yang dapat memberikan masukan dalam pengambilan kebijakan.

Sugiyarto juga secara resmi membuka Konferkot PWI Dumai ke-10 yang menjadi momentum pergantian dan penetapan kepemimpinan organisasi.

Pemerintah RI Umumkan Indonesia Belum Bisa Ekspor Listrik

November 02, 2026
•

 


JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia mengumumkan, Indonesia belum bisa mengekspor listrik dalam waktu dekat, sebab Indonesia masih membutuhkan listrik.

“Indonesia dalam waktu dekat belum bisa mengekspor listrik, ya. Kita masih butuh listrik,” ucap Bahlil dalam pembukaan Mineral and Batubara Convention and Exhibition (Minerba Convex) 2026 yang digelar di Jakarta, Senin, 2 November 2026, seperti dikutip dari Antara.

Bahlil memperingatkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk tidak menerima lobi-lobi yang dilakukan oleh negara yang akan menjadi penerima ekspor listrik Indonesia.

Bahlil, yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyatakan izin ekspor listrik ada di Kementerian ESDM dan bukan di Danantara.

Saya sudah kasih tahu Danantara, jangan kamu mau dilobi-lobi. Enggak ada. Izin itu ada di ESDM, bukan di Danantara,” ucap Bahlil.

Dalam kesempatan tersebut, Bahlil menegaskan, bahwa kedaulatan dan wibawa negara harus didahulukan. Kedaulatan negara, tutur dia, adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar-tawar.

“Jangan mau senangnya saja negara-negara itu. Begitu kita ada sesuatu yang tidak pas, mulai buat gerakan tambahan,” ucap Bahlil.

Pada Juli 2026, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan sedang berlangsung negosiasi terkait harga listrik hijau yang akan diekspor oleh Indonesia ke Singapu...






Sumber ; Tempo.co

Pemerintah RI Akan Impor Pertalite dari Cina dan India

November 02, 2026
•

 


JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membenarkan PT Pertamina Patra Niaga akan mengimpor bahan bakar minyak jenis Pertalite dari Cina dan India. Impor dari kedua negara ini sebagai bagian diversifikasi sumber pasokan selain negara pemasok sebelumnya.

"Iya kan sebelumnya diimpor juga dari negara yang satu itu kan (Singapura), nah ini kita cari diversifikasi dari negara lain," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman ditemui di Jakarta, Senin, 2 Nove...

Langkah diversifikasi tersebut dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap satu negara pemasok.

Kementerian ESDM menyatakan komunikasi dengan calon negara pemasok telah dilakukan, sementara pemerintah menyiapkan tahapan implementasi agar kebijakan diversifikasi impor dapat berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan. "Iya sudah ada komunikasi terkait dengan itu," ujar Laode.

Lebih lanjut, dia mengatakan, saat ini pemerintah masih menyempurnakan peraturan menteri sebagai aturan pelaksana setelah terbitnya peraturan presiden, termasuk mengatur mekanisme, tahapan, serta tata kelola pelaksanaan...

Kementerian ESDM menyatakan komunikasi dengan calon negara pemasok telah dilakukan, sementara pemerintah menyiapkan tahapan implementasi agar kebijakan diversifikasi impor dapat berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan. "Iya sudah ada komunikasi terkait dengan itu," ujar Laode.

Lebih lanjut, dia mengatakan, saat ini pemerintah masih menyempurnakan peraturan menteri sebagai aturan pelaksana setelah terbitnya peraturan presiden, termasuk mengatur mekanisme, tahapan, serta tata kelola pelaksanaan...

"Sedang kami sempurnakan permennya, ini masih membutuhkan tahapan-tahapan untuk bisa berjalan," kata Laode.

Selama proses penyusunan regulasi berlangsung, kegiatan impor yang berjalan saat ini tetap dilaksanakan sebagaimana mekanisme yang berlaku sambil menunggu kesiapan implementasi kebijakan diversifikasi pasokan tersebut.




Sumber : Tempo.co

FSPMI dan Aliansi Buruh Riau Konsolidasi Aksi Gelombang Besar Kawal UMP & UMSK 2027

November 02, 2026
•

 


PEKANBARU – Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Riau bersama Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Riau mengecam fokus pemerintah daerah yang dinilai salah kaprah dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat.

Ketua DPW FSPMI Riau sekaligus Anggota Dewan Pengupahan Provinsi Riau, Satria Putra menegaskan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemkab/Pemko di Riau berhenti menghabiskan energi hanya untuk meributkan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, Sawit, dan Hutan Tanaman Industri (HTI) dari Pemerintah Pusat.

Menurutnya, dibanding mengeluhkan DBH yang tidak adil, Pemprov Riau seharusnya mengambil langkah nyata yang berada langsung di bawah kewenangannya menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSK) Tahun 2027 yang lebih tinggi, adil, dan berpihak pada buruh.

“Kami kaum buruh sudah sangat muak! Keringat kami diperas habis-habisan setiap hari, nyawa kami pertaruhkan di lapangan dengan risiko kerja tinggi, dan pajak kami dipotong berlapis-lapis. Namun apa balasannya? Upah kami tetap murah, sementara yang kami saksikan di media setiap hari hanyalah rentetan kasus korupsi para pejabat di daerah ini!,” tegas Satria Putra.

Pelajaran dari Pengawalan UMP 2026 dan Ancaman Aksi Akbar 2027

Satria mengungkapkan, perjuangan UMP 2027 adalah kelanjutan dari konsistensi aksi FSPMI dan Aliansi Buruh saat mengawal penetapan Upah Minimum Tahun 2026 lalu.

Ia menilai, gelombang aksi demonstrasi dan pendudukan Kantor Gubernur Riau terbukti menjadi instrumen penyeimbang untuk menolak formula upah murah.

Pengalaman mengawal upah 2026 menunjukkan, tanpa tekanan aksi massa di jalanan, pemerintah cenderung tunduk pada kepentingan pemodal. Untuk UMP dan UMSK 2027, FSPMI Riau bersama Aliansi Buruh telah menyiapkan gelombang aksi demonstrasi yang lebih besar dan terorganisir di titik-titik vital Provinsi Riau,” ancamnya.

Tuntutan Resmi Kenaikan UMSK 2027

Sebagai bentuk keadilan atas risiko kerja dan tingginya profit sektor strategis di Riau, FSPMI Riau mendesak Gubernur dan Dewan Pengupahan menetapkan UMSK 2027 dengan formula di atas UMP 2027 sebagai berikut:

1. Sektor Minyak dan Gas Bumi (Migas) & Penunjangnya
Runtutan: +15% s.d. +20% di atas UMP*
Alasan: Risiko keselamatan kerja high-hazard butuh keahlian khusus, dan profitabilitas tertinggi di Riau.

2. Sektor Perkebunan & Pengolahan Kelapa Sawit (CPO)
Tuntutan: +12% s.d. +15% di atas UMP
Alasan: Riau adalah hamparan sawit terluas di Indonesia. Pekerja menghadapi beban fisik berat, paparan pestisida, dan risiko kecelakaan kerja tinggi.

3. Sektor Hutan Tanaman Industri (HTI), Industri Kayu & Pulp/Paper
Tuntutan: +10% s.d. +15% di atas UMP
Alasan: Sektor manufaktur dan ekspor triliunan rupiah dengan risiko operasional alat berat dan paparan debu/kimia industri.

Ringkasan Tuntutan:
Sektor Industri Usulan Kenaikan di Atas UMP Pertimbangan Utama
Migas & Energi +15% s.d. +20% Risiko ledakan/kebakaran, keahlian tinggi, profit besar
Sawit & CPO +12% s.d. +15% Beban fisik berat, paparan kimia, pusat sawit nasional
HTI & Pulp/Paper +10% s.d. +15% Alat berat, paparan debu/kimia, produk ekspor utama

“Pemprov Riau tidak boleh lagi bersikap pengecut dan berlindung di balik isu DBH Pusat. Jika mengklaim peduli pada rakyat Riau, buktikan sekarang dengan menetapkan UMP dan UMSK 2027 yang berkeadilan! Jika tuntutan ini diabaikan, Aliansi Buruh siap melumpuhkan aktivitas industri melalui aksi mogok daerah,” tutup Satria Putra.




Sumber : thekingbingal.com

Permasalahan di PT Cemindo Gemilang, FSPMI Dumai Ajukan Audiensi ke Disnaker

November 02, 2026
•

 


DUMAI – Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kota Dumai meminta kejelasan sejumlah persoalan hubungan industrial di PT Cemindo Gemilang Tbk. Melalui surat permohonan audiensi kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai, FSPMI ingin membahas kerancuan terkait status hubungan kerja, jam kerja, upah lembur, hingga pemenuhan perlengkapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Sabtu, (24/10/2026).

Surat permohonan audiensi tersebut diserahkan oleh PUK SPAI FSPMI PT Shield On Service ke kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai untuk diproses dan dijadwalkan. Langkah ini diambil sebagai upaya mencari kejelasan atas persoalan ketenagakerjaan yang dinilai perlu dibahas bersama antara pihak serikat pekerja dan instansi terkait.

Ketua KC FSPMI Kota Dumai, MHD Alfien Dicky Khasogi, mengatakan pihaknya telah menerima undangan dari Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai untuk membahas persoalan tersebut. Audiensi dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 27 Oktober 2026.

“Kita sudah menerima surat undangan dari Dinas Tenaga Kerja hari ini. Audiensi dijadwalkan pada Selasa, 27 Oktober 2026 mendatang,” ujar Alfien Dicky Khasogi.

Dalam pertemuan tersebut, FSPMI akan mengangkat sejumlah persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan hubungan kerja di PT Cemindo Gemilang Tbk. Beberapa hal yang menjadi perhatian meliputi kejelasan status pekerja, penerapan jam kerja, pembayaran upah lembur, serta kelengkapan alat pelindung diri (APD) yang dinilai masih memerlukan penjelasan.

Alfien menegaskan, audiensi tersebut merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam mendampingi pekerja yang menghadapi persoalan hubungan industrial. Menurutnya, serikat pekerja memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan kejelasan hak dan perlindungan anggotanya di lingkungan kerja.

“Agenda audiensi ini merupakan bagian dari perhatian KC FSPMI Kota Dumai untuk tetap berkomitmen mendampingi dan melindungi anggota terkait permasalahan industrial yang terjadi di perusahaan tempat mereka bekerja,” katanya.

Selain persoalan jam kerja dan hak pekerja, FSPMI juga menyoroti penunjukan perusahaan alih daya atau outsourcing sebagai mitra kerja di PT Cemindo Gemilang Tbk. Alfien menilai persoalan tersebut perlu dibahas secara terbuka karena pihaknya melihat adanya potensi hambatan terhadap keberlangsungan kerja para pekerja yang saat ini terlibat.

Melalui audiensi bersama Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai, FSPMI berharap berbagai persoalan tersebut dapat memperoleh kejelasan berdasarkan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.

Pertemuan pada 27 Oktober mendatang diharapkan menjadi ruang untuk mengurai persoalan dan mencari penyelesaian yang memberikan kepastian bagi pekerja serta pihak-pihak yang berkepentingan.




Sumber : thekingbingal.com

Terkait Pengerjaan Jalan Soekarno Hatta Retak Dinas PU Dumai Angkat Bicara

November 02, 2026
•

 


DUMAI  – Munculnya informasi mengenai keretakan di sejumlah segmen pekerjaan peningkatan Jalan Soekarno Hatta, Kota Dumai, menjadi perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Dumai akhirnya angkat bicara dan memastikan bahwa pekerjaan pembangunan jalan tersebut telah dilaksanakan berdasarkan prosedur kontrak serta spesifikasi teknis yang berlaku. Jumat, (30/10/2026).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Dumai Riau Satrya Alamsyah, S.T., M.T. melalui Yomi Idriansyah, S.T Kabid Bina Marga yang juga Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyampaikan bahwa seluruh tahapan pekerjaan telah mengacu pada ketentuan kontrak dan spesifikasi Direktorat Jenderal Bina Marga.

Yomi menjelaskan, untuk memastikan kualitas pekerjaan, Dinas PU juga telah melakukan pengujian terhadap setiap item pekerjaan dengan melibatkan lembaga independen dan perguruan tinggi.

“Dinas PU juga sudah melakukan pengujian setiap item pekerjaan dengan melibatkan lembaga independen dan perguruan tinggi untuk memastikan kualitas tercapai sesuai spesifikasi,” ujar Yomi.

Terkait adanya keretakan di beberapa segmen jalan, Yomi menegaskan bahwa pihaknya tidak mengabaikan persoalan tersebut. Dinas PU telah melakukan kajian untuk mengetahui penyebab keretakan sekaligus menyiapkan langkah tindak lanjut berupa perbaikan sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan Direktorat Jenderal Bina Marga.

“Menanggapi isu adanya keretakan di beberapa segmen, Dinas PU sudah melakukan kajian penyebab keretakan dan juga sedang menyusun tindak lanjut perbaikan sesuai dengan spesifikasi yang diatur pada spesifikasi Dirjen Bina Marga,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Kota Dumai, Riau Satrya Alamsyah, S.T., M.T., menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil kajian teknis sebelum menentukan langkah penanganan terhadap bagian jalan yang mengalami keretakan.

Menurutnya, keputusan apakah bagian jalan yang retak harus dibongkar atau cukup dilakukan perbaikan akan ditentukan berdasarkan hasil kajian yang disusun oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama tim teknis.

“Saya menunggu hasil kajian terhadap retakan nanti, apakah bongkar ataupun perbaikan berdasarkan kajian yang disusun PPK dan tim,” jelas Riau Satrya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa persoalan tersebut juga telah mendapat perhatian dari Balai Jalan Nasional. Hal itu dibuktikan dengan adanya kunjungan pihak Balai Jalan Nasional pada 15 Oktober 2026, kemudian dilanjutkan kunjungan Kepala Balai Jalan Nasional Provinsi Riau pada 21 Oktober 2026.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memantau kondisi ruas jalan sekaligus membahas langkah penanganan apabila ditemukan keretakan pada sejumlah bagian pekerjaan.

“Terkait hal ini kita sudah mendapat kunjungan dari Balai Jalan Nasional pada tanggal 15 Oktober 2026 dan juga kunjungan Kepala Balai Jalan Nasional Provinsi Riau pada tanggal 21 Oktober 2026, melakukan pemantauan terhadap ruas jalan ini, dan kami juga berdiskusi tentang cara penanganan jika ada keretakan,” tutup Riau Satrya.

Dengan demikian, publik kini menunggu hasil kajian teknis serta langkah konkret Dinas PU Kota Dumai dalam menangani keretakan tersebut. Hasil evaluasi nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai penyebab keretakan sekaligus menjamin kualitas dan ketahanan jalan agar dapat dimanfaatkan masyarakat dengan aman dan nyaman.




Sumber : thekingbingal.com

 
Copyright © EraPublik.id. Designed by OddThemes